Tumpuk Maanyan sebagai desa dan kampung halaman tempat permukiman
permanen suku Maanyan. Sejak dahulu,
terdapat berbagai Tumpuk Maanyan yang
tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan, seperti yang kini di wilayah Kabupaten Barito dan sebagian Kabupaten Barito Selatan (Provinsi Kalimantan Tengah) dan juga di Warukin, Kabupaten Tabalong (Provinsi Kalimantan
Selatan).
Tumpuk bagi
masyarakat Maanyan berfungsi sebagai:
· kawasan tempat rumah
(induk),
· tempat tinggal menetap
dan tempat kembali pulang setelah pergi ke tempat lain atau pulang dari batang
rawi (pondok di ladang);
· pusat kegiatan adat;
· tempat balai adat,
untuk menyimpan benda-benda adat dan pelaksanaan kegiatan sosial maupun adat
Dalam adat Maanyan, tumpuk selain sebagai
kawasan permukiman, masyarakatnya terikat hubungan kekeluargaan baik dengan
adanya ikatan geneologis atau tidak, dan mereka menjunjung adat sebagai
tata aturan yang ditaati bersama. Kepatuhan terhadap adat akan lebih
meningkatkan persatuan dan kekeluargaan untuk menjamin kesejahteraan kehidupan
duniawi dan kehidupan setelah mati.
Antara satu tumpuk Maanyan dengan tumpuk Maanyan lainnya saling
berhubungan, dan terdapat tumpuk
yang dianggap sebagai induk berdasarkan
ketentuan adat. Dahulu setiap tumpuk
tersebut bersifat mandiri dalam wewenang untuk mengatur masyarakat, ekonomi dan
pemerintahannya dan mempunyai perangkat pemerintahan sendiri.
adakah baisi lagu mp3 lagu maanyan yg liriknya "tanjung warukin wilayah tanjung tabalong"??
BalasHapus